Bengkalis – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Dengan semangat partisipasi, para warga binaan di Lapas Bengkalis turut berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut dengan menggunakan hak pilih mereka, Rabu (27/11/2024).
Berkat koordinasi yang baik antara pihak Lapas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga binaan terdaftar sebagai pemilih. Hak pilih mereka dipastikan terpenuhi melalui penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh proses pemilihan agar berjalan lancar. “Hak memilih adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkada di Lapas Bengkalis dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat, baik dari segi teknis pemungutan suara maupun pengawasan, untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan. Sejumlah petugas dari KPU dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hadir untuk mendampingi proses pemungutan suara tersebut.
Kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas Bengkalis menjadi bukti bahwa demokrasi tidak mengenal batas. Pilkada Serentak 2024 bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga mengokohkan semangat kebersamaan dalam keberagaman dan kebebasan berpolitik, tanpa diskriminasi.**