RAM Sawit Di Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Disegel Karena Tidak Memiliki Izin

Daerah, Blog, Nasional9 Dilihat
banner 468x60

Jambi

Kamis 26/06/2025 Aktivitas Ram atau peron penampungan sawit didesa adi jaya kecamatan tebing tinggi kabupaten tanjung jabung barat milik Inisial D dihentikan oleh tim pol pp tanjung jabung barat, hal ini dikarenakan aktivitas RAM tersebut tidak memiliki izin apapun.

banner 336x280

 

Sebenarnya RAM memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk menjual hasil perkebunan mereka, namun sangat disayangkan apabila aktivitas RAM tersebut tidak memiliki legalitas apapun

 

Dijumpai dilokasi kabid Pol PP mengatakan terkait izin itu adalah penting untuk memastikan usaha tersebut legal dan menghindari sanksi serta memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah.

 

Adapun Pentingnya Izin RAM Sawit tersebut antara lain terkait yang pertama adalah Legitimasi Usaha, Izin RAM sawit menunjukkan bahwa usaha tersebut diakui dan beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

 

Yang kedua terkait tentang pengawasan, dengan izin pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap usaha RAM, termasuk memastikan praktik bisnis yang sehat dan sesuai dengan peraturan.

 

Yang ketiga adalah Kepastian Hukum, Izin memberikan kepastian hukum bagi pemilik RAM dan petani yang menjual buah sawit ke RAM.

 

Yang keempat Peningkatan Kesejahteraan Petani, RAM yang legal dapat menjadi mitra yang baik bagi perusahaan kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Beliau juga mengatakan Penertiban usaha RAM yang tidak memiliki izin ini diberikan sanksi penyegelan dan kami juga menyarankan untuk menghentikan aktivitas jual beli sawit disekitar adi jaya sampai yang bersangkutan mengurus izin.

 

 

Ditemui disekitar lokasi RAM tersebut salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa benar RAM sawit tersebut sudah berjalan dan aktif setiap harinya menampung sawit dan seperti pengetahuannya adalah milik orang pekanbaru.

Mereka datang kesini tiba – tiba membuka RAM dan tidak pernah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemerintah atau melibatkan masyarakat dalam pertemuan ketika akan melakukan aktivitas RAM tutupnya.(NUR)

banner 336x280