Diduga Mengelapkan Dana Koprasi Dan Makan Gaji Buta,Mantan Bendaha Koprasi Disdik Santai Di Rumah

Blog, Daerah, Nasional17 Dilihat
banner 468x60

Pekanbaru –

Gonjang-ganjing mencuat dari tubuh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sebuah misteri besar keuangan diduga menyeret nama Koperasi Tut Wuri Handayani, wadah simpanan PNS di lingkungan Disdik Pekanbaru. Informasi yang dihimpun tim media, ratusan juta rupiah dana iuran pegawai negeri sipil (PNS) diduga lenyap tanpa jejak.

banner 336x280

 

Korban tak lain adalah pegawai aktif dan pensiunan PNS Disdik Pekanbaru, yang sejak 2016 hingga pensiun pada 2022, rutin menyetor iuran bulanan sebesar Rp50 ribu. Alih-alih mendapatkan kembali hak mereka, uang simpanan justru hilang entah kemana.

 

Jejak Kasus: Dari Yohanes ke Pihak Disdik Pekanbaru

 

Kisah ini bermula saat koperasi masih dipimpin Yohanes (2016–2018) dengan bendahara Satrianis Andriyanti. Seusai Yohanes pensiun, pengelolaan koperasi kemudian beralih ke pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kantor koperasi beralamat di Jalan Pattimura, sementara Disdik kini berkantor di Jalan Air Hitam.

 

Namun, alih-alih tertib administrasi, proses serah terima keuangan nyaris tanpa jejak. Tahun 2020, bendahara lama, Satrianis, mendadak hengkang tanpa kejelasan. Pada 2022, jabatan bendahara diserahkan kepada Raja Agustina,

 

Saat di temui awak media, Raja Agustina menjelaskan, saja di minta untuk menjadi bendahara, tapi tidak ada serah Terima, namun saya seiklhaa nya membantu sebisa mungkin agar koprasi berjalan dengan apa adanya

 

Bendahara Mengaku, Dana Masih “Ada”

 

Dalam investigasi terbaru, Kamis (21/8/2025), tim media berhasil mengkonfirmasi Satrianis Andriyanti, bendahara periode 2016–2020. Dalam keterangannya, Satrianis justru mengaku mengejutkan:

 

> “Benar, jabatan saat itu saya. Dana pensiun itu sudah saya bayar dengan mereka. Kalau ada yang merasa belum menerima, sampaikan saja ke saya. Itu… dan sampai saat ini uang itu masih ada sama bendahara,” tegas Satrianis.

 

 

 

Namun pernyataan itu justru semakin menimbulkan tanda tanya besar. Kenapa tak ada serah terima? Kenapa uang koperasi masih dipegang pribadi, bukan atas nama koperasi? Bahkan saat ditanya lebih jauh, Satrianis berdalih bahwa persoalan ini berkaitan dengan “urusan pribadi dengan pihak Disdik Pekanbaru”.dan tampak jelas seakan ingin menghindar Satriani berpura pura sakit dan tidak enak badan

 

Mangkir dari Kedinasan, Terancam Hukuman Disiplin

 

Kasus ini kian runyam. Satrianis yang tercatat masih PNS Disdik Pekanbaru sejak 2023 justru dilaporkan mangkir bertahun-tahun dari dinas. Rian, Kabid Kepegawaian BKD Pekanbaru, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah masuk daftar pembinaan dan proses hukuman disiplin.

 

“Benar, Satrianis sudah kita lakukan pembinaan, bahkan proses hukuman disiplin. Hanya saja sempat tertunda karena ada musibah OTT akhir 2024, sehingga SK hukuman disiplin harus direvisi,” ungkap Rian melalui konfirmasi WhatsApp.

 

Namun yang paling mencengangkan, meski jarang hadir, Satrianis disebut tetap menerima gaji sebagai PNS aktif. Pertanyaan pun menggantung: bagaimana mekanisme kontrol dan penegakan disiplin bisa sebegitu longgarnya di tubuh Disdik Pekanbaru?

 

Korban Menunggu, Aparat Harus Bertindak

 

Para pensiunan korban hanya bisa menelan getir. Mereka telah menabung bertahun-tahun dengan harapan bisa menerima simpanan saat pensiun, namun kini hanya berujung kekecewaan. Tak ada kejelasan, tak ada pengembalian, tak ada pertanggungjawaban.

 

Sumber internal Disdik menyebut, koperasi ini masih aktif di bawah kepengurusan baru, namun tidak pernah ada audit terbuka, laporan keuangan, ataupun tindak lanjut serius terkait dana yang diduga lenyap.

 

Kejadian ini memperlihatkan dugaan kelalaian fatal: dana iuran PNS yang seharusnya dikelola koperasi justru dikuasai pribadi tanpa mekanisme serah terima resmi.

 

Kini publik mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga Kementerian Koperasi turun tangan. Jika benar terjadi penggelapan, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang merugikan banyak PNS.

 

Redaksi menegaskan: kasus ini akan terus ditelusuri, dan nama-nama yang disebut harus memberikan klarifikasi terbuka. Hilangnya dana koperasi Tut Wuri Handayani adalah tamparan keras bagi kredibilitas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

banner 336x280