Afriadi Andika SH MH: Dugaan Pemalsuan Biro Haji Diproses Polda Sumbar

Blog, Daerah, Nasional34 Dilihat
banner 468x60

Sumbar Padang -Terkait laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas yang telah dilakukan oleh salah satu agen perjalanan tour dan travel, pada tanggal 5 Juni 2025 ke Polda Sumbar, akhirnya mendapatkan titik terang.

 

banner 336x280

Sebelumnya,17 Juni 2025 media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) melakukan konfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA.,terkait tindak lanjut laporan pengaduan beberapa orang calon jemaah haji ke Polda sumbar dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas, yang dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2025

 

Yulianita selaku penerima kuasa dari para pelapor, menyatakan kepada salah satu media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) bahwasanya hari ini (Khamis,19/6/25), dirinya dihubungi oleh pihak Polda Sumbar, untuk hadir ke Polda Sumbar pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025.

 

“Kami akan hadir di Polda Sumbar pada hari tersebut, untuk memberikan keterangan terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas,”ungkapnya.

 

Sementara itu, Aiptu Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihak Polda telah memberikan undangan kepada pelapor.

 

“Menindaklanjuti atas laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas tersebut, maka dikirimkan lah undangan kepada yang bersangkutan sebagai bentuk klarifikasi.” Tutup Yudi Kurniawan. (16/6/25).

 

Terpisah dihari yang sama, masyarakat pemerhati hukum Sumbar Riau, Afriadi Andika, S.H. M.H mengatakan. Semoga pihak Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA berhasil menyelidiki kasus dugaan tersebut, apalagi ini adalah masalah perjalanan ibadah haji, yang jelas-jelas merupakan perbuatan keagamaan yang dilindungi oleh negara. Semoga kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas menjadi terang dan masyarakat dicerahkan dengan hukum. Apalagi masarakat Minangkabau yang kuat dalam beragama, sebagaimana pepatah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Ungkap Afriadi Andika.

 

“Mari teman teman media kita do’akan Polda Sumbar dibawah Kepemimpinan Irjen Gatot Tri Suryanta Berhasil Menyelidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Surat/Identitas oleh Biro Perjalanan, Apalagi Ini Adalah Masalah Perjalanan Ibadah Haji,”imbuh Andika

 

Selanjutnya, Afriadi Andika pemerhati hukum Sumbar Riau bersuku sikumbang ini

meminta Kepolisian bertindak secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut masa depan jemaah haji, jangan merusak citra kepolisian Republik Indonesia.Tutupnya.(kumbang)

banner 336x280