Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai

Blog, Daerah, Nasional6 Dilihat
banner 468x60

Dumai Senin 26 Mei 2025.

Terjadi aksi Damai di Kejaksaan Negeri Kota Dumai Jalan.Sultan Syarif Kasim,Kel.Buluh Kasab,Kec.Dumai Timur Senin 26 Mei 2025

banner 336x280

 

Aksi damai dilakukan oleh forum Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Terkait dugaan korupsi di PT.Pertamina.Andi Setiawan Sebagai terlapor dugaan tindakan Pidana Korupsi Menyampaikan kepada Awak Media diduga bahwa dari pihak Kejasaan kurang tegas dalam menindak lanjuti kasus ini, sehingga dia sangat merasa terganggu dan dirugikan.

 

Kasus dugaan Korupsi ini bermula pada tahun 2021 dan berlanjut sampai saat ini tetapi belum mendapatkan keputusan dari Kejasaan,pada tanggal 21 Maret 2024 mendapatkan panggilan dari pihak Kejasaan untuk memberikan keterangan prihal dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum PT.Pertamina Persero dengan melakukan pungutan liar/tidak sah didalam keamanan Pos Scurity Tahun 2021.

 

Saat kejadian masa itu Andi Setiawan hanya diminta sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang berkait dengan kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum PT.Pertamina Persero.

 

Dan pada bulan November 2023 – 21 Maret 2024 Pihak dari oknum PT.Pertamina Persero memberi keterangan yang tidak sesuai dengan kejadian bahkan diduga tuduhan itu ditujukan kepada Andi Setiawan oleh pihak PT.Pertamina Persero,yang jadi pertanyaan”Ada apa sebenarnya dari pihak PT.Pertamina Persero??

 

Dengan rasa ketidak puasan Andi Setiawan Meminta bantuan kepada forum FAP-TEKAL sehingga terjadi aksi Damai di depan kantor Kejasaan Negeri Dumai,agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan untuk mendapatkan kepastian lanjut atau tidaknya.

 

Andi Setiawan Mengajukan Surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai untuk mendapatkan kepastian hukum.

 

Kesimpulan dari isi surat tersebut:

Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai secara tertulis kepada saya Andi Setiawan-742798 Pekerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai kepastian hukum atas tuduhan Dugaan Korupsi, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau dihentikan? karena saya dan keluarga sangat menderita atas tuduhan Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Pihak PT KPI RU II Dumai.

Saya siap bekerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai untuk mengungkap kasus ini, karena saya hanya dijadikan korban untuk menutupi perbuatan Dugaan Penipuan/ Korupsi yang dilakukan oleh pimpinan saya dan saya mempunyai bukti yang kuat atas tindakan mereka. Saya akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus Bersama Forus Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai untuk menegakkan keadilan kepada diri saya dan keluarga.

 

Aksi Damai ini langsung ditanggapi oleh Bpk Danil.SH Selaku Kepala Seksi Pidana Khusus dan Bpk Kapolsek Dumai Timur

Untuk melanjutkan pembicaraan didalam diruang Terbuka.

Hasil dari pembicaraan tersebut pihak Kejasaan memberikan keputusan untuk melanjutkan permasalahan ini dan Mengeluarkan Surat sebagai berikut:

Nomor

B-140/L.4.11/Fd.1/05/2025

Sifat

: Biasa

Dumai, 26 Mei 2025

Lampiran

Hal

Balasan Surat Terbuka dari Andi Setiawan dan Aksi Damai Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja

Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai

Yth. Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai dan Andi Setiawan

di Dumai

Sehubungan dengan aksi damai Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, bersama ini kami sampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tahun 2021 telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor: PRINT-01/L.4.11/Fd. 1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025.

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Bersambung…!!

(Rahmawati Rochi)

banner 336x280