Bendera Merah-Putih Petani Dicuri PT.Agrowiyana Sebagai Bukti Tidak Menghargai

Daerah, Nasional22 Dilihat
banner 468x60

JAMBI
Petani Penggarap Purwodadi setelah empat hari melakukan pendudukan lahan yang dikelola PT. Agrowiyana diluar izin hak guna usaha (HGU). Kini Petani Penggarap mendapatkan ancaman pembongkaran tenda dari pihak Perusahan PT. Agrowiyana.

Pada hari jumat 30 Mei 2025 pihak PT. Agrowiyana melakukan perusakan akses jalan yang dibuat petani pengarap dan mencuri Bendera Merah – Putih sebagi bentuk perlawanan petani penggarap terhadap Mafia Tanah.

banner 336x280

Salah satu petani penggarap yang berada dilokasi kejadian menjelaskan bahwa pengerusakan dan pencurian bendera dilakukan oleh tiga orang satpam PT. Agrowiyana dibuktikan dengan video yang direkam oleh petani penggarap.

Wiranto B Manalu selaku pendamping petani penggarap juga menyampaikan kepada awak media akan melaporkan Satpam Perusahaan PT. Agrowiyana.

“Pengerusakan akses jalan yang dibuat petani dan pencurian bendera Merah-Putih yang dilakukan oleh PT. Agrowiyana ini adalah salah satu bukti bahwa perusahaan tidak menghargai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena jika benar perusahaan yang memiliki legalitas atas lahan yang saat ini diduduki petani tindakan perusahaan bukanlah dengan cara melakukan pengerusakan ataupun pencurian Bendera Merah-Putih melainkan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini”. Tutur Wiranto.

Wiranto juga menuturkan akan menindak lanjut atas pencurian Bendera Merah-Putih yang dilakukan pihat PT. Agrowiyana.

” Kami juga akan melakukan pelaporan atas pencurian bendera Merah – Putih yang dilakukan PT. Agrowiyana kepihak kepolisian karena jelas tindakan mereka merugikan petani penggarap” tutup Wiranto B Manalu.(NUR)

banner 336x280