Kampar Kiri Hilir, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pagar, Bripka Zamroni Daulay, bersama Danpos Ramil Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Peltu Rudi M. Tanjung, terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Pada Senin (20/04/2025) sekira pukul 13.00 WIB, Bripka Zamroni melakukan pengecekan embung di dua lokasi di Kelurahan Sungai Pagar serta menjalin sambang dengan warga dan mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” jelas Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri
“Kami terus mendorong personel di lapangan untuk menjalankan tugas pencegahan karhutla dengan baik, salah satunya dengan melakukan pengecekan embung dan mensosialisasikan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tambah Iptu Irwan Fikri
“Bripka Zamroni melakukan pengecekan embung di Lingkungan Darussalam RT 06 RW 07 dan RT 03 RW 01 Kelurahan Sungai Pagar,” ungkap Iptu Irwan Fikri
“Pengecekan embung ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber air jika terjadi kebakaran hutan atau lahan,”
“Selain itu, Bripka Zamroni juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan penjelasan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” jelas Iptu Irwan Fikri.
“Kami berharap dengan adanya penjelasan tentang ancaman hukuman dan upaya preventif yang dilakukan, masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” tutup Iptu Irwan Fikri