KAMPAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Hery Heryawan, memimpin langsung upaya penghijauan kembali di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (9/6). Penanaman pohon ini menyasar kawasan hutan lindung yang sebelumnya luka akibat perambahan ilegal.
Aksi penanaman pohon ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal. Irjen Pol. Hery Heryawan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam upaya rehabilitasi lingkungan dan pencegahan perambahan hutan di masa mendatang.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan, tetapi juga bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi alam yang telah dirusak,” ujar Irjen Pol. Hery Heryawan.
Kegiatan penghijauan ini dilakukan tak lama setelah Kapolda Riau dan jajarannya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kehutanan.
Kasus tersebut melibatkan perambahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu, yang keduanya berada di Desa Balung.
Penanaman pohon ini merupakan langkah nyata dalam upaya rehabilitasi lingkungan dan pencegahan perambahan hutan di masa mendatang, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Mengutip slogan “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, Irjen Pol. Hery Heryawan mengajak seluruh pihak berkomitmen menjaga kelestarian hutan.
“Tuah itu ada pada jalurnya, tuah laut ada pada ombaknya, tuah hutan ada pada rimbanya yang harus kita jaga dan tuah manusia ada pada budi baik rekan-rekan semua,” pesannya.
Operasi Satuan Tugas Pencegahan Perambahan Hutan (Satgas PPH) akan terus digalakkan dan didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kapolda Riau juga meminta semua stakeholder aktif mensosialisasikan bahaya perambahan hutan dan membiasakan konsep penghijauan.
“Yang kita bangun hari ini bukan hanya 1 bulan, 1 minggu, atau satu tahun, tetapi sebagai warisan peradaban bagi kita semua,” tegas Irjen Heryawan, menyoroti visi jangka panjang dari upaya rehabilitasi ini.
Pohon-pohon yang ditanam diharapkan dapat tumbuh subur dan memulihkan ekosistem hutan lindung yang vital bagi keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan alam di wilayah Kampar.