Dana BOS/BOSDA di SMKN.1 Rambah Diduga Diselewengkan, LP2KRI Minta Kejari Periksa Kepseknya

Blog, Daerah, Nasional6 Dilihat
banner 468x60

Rohul-Program Pemerintah pusat Presiden Prabowo melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) mencapai Rp.57,54 triliun di saluran untuk 419.218 satuan pendidikan tahun anggaran 2024 sumber dana APBN.

 

banner 336x280

Di tambah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau setiap tahun kepada sekolah SMK / SMA mendapatkan anggaran tersebut.

 

Berdasarkan hasil temuan investigasi Lembaga Pemantau Pendidikan dan Keuangan Republik Indonesia (LP2KRI) Wakil Ketua Ambril Sanusi Purba,SH kepada wartawan mengatakan (27/06/25) bahwa ada kebocoran dan kecurangan belanja bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kemendikbud Ri di SMKN.1 Rambah Kab. Rohul.

 

Dari temuan tersebut, ujar Ambril Sanusi Purba,SH dana BOS yang di terima pihak sekolah tahun 2024 untuk SMKN.1 Rambah berdasarkan jumlah siswanya, laki – laki 646 orang perempuan 417 orang rombel 33 orang keseluruhan siswa : 1.096 orang x 1.700.000. dari BOS Kemendikbud persiswa setiap tahun, yang masuk kerekening bendahara sekolah total : Rp.1.863.200.000. dana tersebut di bagi dua semester pertama, Rp.931.600.000. semester kedua Rp.931.600.000.

 

Lalu kemudian sambung Ambril Sanusi Purba SH lagi, kepada awak media ini mengatakan di SMKN.1 Rambah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau persiswa Rp.1.600.000. x 1.096 orang = Rp.1.753.600.000. di bagi dua semester pertama, Rp.876.800.000. semester ke dua Rp.876.800.000. dana tersebut masuk kerekening bendahara sekolah setiap tahun.

 

Kami mendapatkan temuan dan laporan di SMKN.1 Rambah seperti belanja ATK sekolah di duga fiktif di sebabkan belanja tersebut dua mata anggaran, dengan SPj yang sama dalam laporan ARKAS BOSDA dan juga BOS.

 

Di tambah lagi, belanja gaji guru honor, sementara guru honor sudah di angkat menjadi PPPK gajinya sudah di gaji oleh Pemerintah Pusat. Kemudian dalam SPj laporan ARKAS SMKN.1 Rambah di buat lagi SPj gaji guru honor dari BOSDA dan BOS setiap tahun, yang aneh lagi ada gaji oknum Komite dalam SPj SMKN.1 Rambah di SPj kan.

 

Dari informasi oknum guru yang di zhalimi di SMKN.1 Rambah mengatakan kepada kami (LP2KRI) namanya kami rahasiakan, setiap laporan ARKAS BOSDA dan BOS kuat di duga fiktif laporannya karna juknis dan juklaknya sama, seperti Belanja PPDB setiap tahun di anggarkan sementara calon siswa hanya mendaftar online dan verifikasi di saat tanggal tertentu di sekolah, untuk anggaran administrasi sudah di alokasikan lewat dana BOS kemudian di timpah lagi dari anggaran BOSDA maka doble anggaran (mall praktek) administratif.

 

Setiap belanja buku anggarannya juga sama di BOSP dan BOSDA ada oknum vendor memberikan diskon fee atau gratifikasi kepada pihak sekolah hal tersebut sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum UU Ri 31 Tahun 1999 Tenang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum belanja buku ini masuk ke lapak SIPLah harus komitmen dulu antara dua belah pihak berapa ketentuan fee yang di sepakati ujar Amril Sanusi Purba SH menirukan info oknum guru tersebut.

 

Banyak lagi, kecurangan permainan belanja BOSDA dari Disdik Riau dan BOSP Kemendikbud dan Ristek dari juknis dan juklak tersebut. Yaitu sama, seperti perpustakaan Sekolah hanya dokumentasi doang, yang lebih patal saat anak sekolah daring dan on’line di sini oknum kepsek sangat rentan melakukan apa saja, nanti kita bongkar satu persatu datanya di saat pelaporan di Kejaksaan Negeri Rohul dan Kejaksaan Tinggi Riau dengan dokumen data ARKAS SMKN.1 Rambah ini agar Kepsek SMKN.1 Rambah di periksa dan di audit lagi laporan ARKAS BOSDA dan BOS nya mulai di tahun 2023 dan 2024.

 

Paling ironis lagi oknum Kepsek SMKN.1 Rambah melanggar Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang (Saber Pungli) Sapu Bersih Pungutan Liar, ia memperdagangkan asset sekolah seperti kantin kepada warga dengan menarik sewa setiap tahun, uang ini entah kemana.?

 

Belum lagi saat ini, pelanggaran Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah SMKN.1 Rambah menjual seragam sekolah dengan berkedok koperasi dengan harga bervariasi diantaranya;

Seragam baju Putih abu-abu – Pramuka-

Olahraga-Praktek-Muslim-l dan baju Melayu

 

Pihak SMKN.1 Rambah tidak melihat ekonomi orang tua, tegas Amril Sanusi Purba SH bukan semua orang tua siswa itu kaya, mereka dari ekonomi yang berbeda. Saat ini Presiden Prabowo sudah melaksanakan program sekolah rakyat gratis untuk rakyat, ada apa SMKN.1 Rambah ini berbisnis di sekolah.

 

Kepsek SMKN 1. Rambah sudah layak di berhentikan karena jabatannya hampir satu periode, yang lain kepsek di Riau sudah di mutasi dan di rolling ada apa dengan kepsek ini.?

 

Sementara awak tim media ini melakukan konfirmasi kepada Kepsek SMKN.1 Rambah melalui WhatsApp 08126833xxx,hingga berita ini dilansir belum ada jawabannya, namun sepertinya nomor kontak pewarta di blokir.(kumbang)

banner 336x280