GRANAD INHIL Apresiasi dan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Pekan Arba

Blog, Daerah, Nasional13 Dilihat
banner 468x60

Inhil, 25 Juni 2025 — Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAD) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

 

banner 336x280

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, dengan mengusung semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, serta pihak kepolisian dalam perang melawan narkoba.

 

Deklarasi tersebut digelar di halaman Kantor Lurah Pekan Arba, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta generasi muda setempat.

 

“Kami dari GRANAD Inhil mengapresiasi penuh inisiatif ini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan langkah ini menjadi contoh nyata keseriusan kita menyelamatkan generasi bangsa,” tegas salah satu pengurus GRANAD Inhil dalam sambutannya.

 

Selain deklarasi, acara juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkotika serta komitmen bersama warga untuk menjadikan Pekan Arba sebagai zona bersih narkoba, guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

 

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79, semoga Polri semakin presisi, dan upaya kita memberantas narkoba terus berlanjut tanpa kompromi,” tutupnya.

 

(Idham rizal)

banner 336x280