Kasat Pol PP Tanjab Barat Silaturahmi Sekaligus Klarifikasi Ke Cafe Dan Karaoke

Blog, Daerah, Nasional7 Dilihat
banner 468x60

JAMBI

Sempat dikabarkan kalau ada oknum pada institusi yang dipimpinnya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tempat karaoke dan cafe, Ka Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Firdaus Indra, SE akhirnya memutuskan untuk mengunjungi serta bersilaturahmi langsung ke tempat-tempat karaoke, sabtu (19/07) yang lalu. Niatan silaturahmi itu sekaligus juga menjadi ajang klarifikasi langsung dalam rangka membenahi dan memperbaiki citra lembaga layanan penegakan peraturan daerah (perda) tersebut.

banner 336x280

 

“Hari ini saya datang dengan niat bersilaturahmi sekaligus klarifikasi secara langsung kepada bapak dan ibu, didampingi dua orang kepala bidang dan dua orang penyidik saya, silahkan di cek satu persatu untuk memastikan apakah ada di antara bawahan-bawahan saya ini telah datang serta meminta sejumlah uang kepada pengelola maupun pekerja di tempat bapak dan ibu, ” Ujar Kasat kepada pemilik cafe dan karaoke yang berada di Desa Rawa Medang Dan Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam tersebut.

 

Di tempat Bapak MN (inisial) yang merupakan pemilik cafe dan karaoke di Desa Rawa Medang misalnya, dikumpulkan pengelola dan juga pekerja untuk memastikan satu persatu wajah para kepala bidang dan para penyidik satpol pp yang hadir yang menurut keterangan Kasatpol PP, orang-orang inilah yang sering beliau perintahkan untuk turun ke lapangan baik melakukan pengawasan rutin ataupun melaksanakan razia dalam rangka penegakan perda ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah kabupaten tanjung jabung barat.

 

Pengelola dan juga pekerja di tempat karaoke itupun mulai memperhatikan satu persatu wajah para praja wibawa tersebut bahkan Ka Satpol PP menekankan untuk memperhatikan secara berulang-ulang kepada mereka sebelum menyampaikan dan memutuskan. Setelah berulang kali memastikan akhirnya CA (inisial), salah satu pekerja yang mengaku berhadapan langsung dengan oknum-oknum sebagaimana informasi yang beredar tersebut, menyampaikan bahwa tidak ada satupun dari anggota satpol pp yang hadir, pernah datang serta meminta sejumlah uang di tempatnya.

 

“Tidak ada pak, saya ingat sekali karena saya menyaksikan serta berhadapan langsung pada saat kejadian, ” Ungkapnya.

 

Hal serupa juga berlaku pada Tempat Karaoke Milik Bapak JR (inisial), yang berlokasi di Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam. Bapak JR beserta pengurus dan para pekerjanya juga mengaku tidak pernah ada anggota satpol pp dari kabupaten yang datang serta meminta jatah sejumlah uang kepadanya setiap bulan. Bapak JR menyampaikan bahwa pernah ada dalam 2 (dua) kali kesempatan, beberapa anggota satpol pp datang ke tempatnya.

 

“Pernah datang dua kali kesini. Pertama menanyakan izin usaha yang waktu itu masih dalam proses kemudian yang kedua kali datang kembali untuk perihal yang sama dan saya tunjukkan dokumen-dokumen perizinan yang telah selesai diurus. Tapi pada dua kali kesempatan itu tidak pernah ada yang meminta uang baik kepada saya maupun kepada pengurus dan para pekerja saya, ” Bebernya kepada Ka satpol pp.

 

Kepada para pemilik tempat karaoke, Ka Satpol PP menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama serta kesempatan yang diberikan kepadanya dan juga para bawahannya untuk melakukan klarifikasi secara langsung terkait informasi yang beredar baik di media online maupun di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat kecamatan batang asam, lokasi tempat karaoke. Kasat menambahkan bahwa ke depannya jika memang benar serta didukung bukti-bukti yang kuat ada bawahannya yang meminta sejumlah uang secara tidak resmi, silahkan para pemilik tempat karaoke dan cafe melaporkan langsung kepadanya. Ditambahkannya lagi, dirinya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan bila perlu jika anggotanya itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka bisa dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil termasuk juga berlaku kepada anggotanya yang berstatus Non ASN.

 

“Kedepannya bapak dan ibu, saya harap bisa terjalin kerjasama yang baik di antara kita. Pesan saya, jika ada anggota saya datang, tolong minta tunjukkan surat perintah resmi dari atasan. Kemudian kalau ada yang meminta sejumlah uang yang sifatnya tidak resmi dan tidak sesuai aturan, jangan pernah diberikan dan tolong cepat lapor ke saya sertakan bukti-bukti dokumentasi pada saat kejadian. Saya berjanji akan menindak tegas sesuai peraturan disiplin pegawai negeri sipil termasuk juga jika dia non asn maka sangat mungkin bisa saya berhentikan langsung, ” Tegasnya.(NUR)

banner 336x280