Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU Alexander Apresiasi Kinerja Kejari Rokan Hulu

Nasional13 Dilihat
banner 468x60

Diduga Kasus Penggarapan, Perusakan dan Memperjual Belikan Lahan Kawasan Hutan LPHD (lembaga pengelolaan hutan desa) di Desa Pemandang Kini Sudah Tahap Penyelidilikan di Kejari Rohul.

 

banner 336x280

 

 

Kamis 01/Maret/2025 sekira jam 11.00 WIB hari Selasa 29/05 Ketua Umum APTMR (aliansi pejuang tanah Melayu Riau) Alexander yang akrab di panggil Alex Cowboy memberikan keterangan nya selama 4 jam di bagian penyidik Kejari Rohul dalam agenda permasalahan yang saat ini juga masih juga ada pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab menggarap lahan LPHD desa pemandang.

 

Sesuai surat permohonan bantuan penyelesaian lahan dalam kawasan LPHD Desa Pemandang nmr : 16/LPHD/B/X/2024 di tujukan kepada ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU oleh pihak struktur LPHD Pemandang,

Dan di lanjut kan dengan pemberian kuasa NO : 04/LPHD/B/X/2024 kepada APTMR yang di wakili oleh Alexander (Alex Cowboy) selaku ketua umum APTMR.

 

Dengan dasar kedua surat tersebut di atas, team khusus dari APTMR dan team media yang diperkirakan sekitar 40 orang turun kelapangan, Dan juga saat investigasi kita team di dampingi oleh Aparat jajaran Koramil setempat, untuk antisipasi supaya saat investigasi tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan saat melalukan investigasi, team juga menjumpai beberapa pihak termasuk jajaran Desa Pemandang.

Alhasil di lapangan team datang ke kantor kades saat itu kades tidak berada di tempat (kantor desa).

Sehingga team hanya bisa berjumpa dengan Sekdes, ketua Bpd dan beberapa jajaran kantor desa.

Kemudian beberapa anggota team turun ke kawasan LPHD di dampingi pihak Koramil setempat,

Di dalam kawasan LPHD tersebut team mendapat kan kondisi lahan banyak yang kondisi dalam keadaan terbakar dan habis di bakar juga di temukan ada beberapa alat berat yang lagi beroperasi di lahan LPHD tersebut.

Kami team coba untuk menunggu dan menghubungi oknum kades inisial NA melalui telepon selulernya tapi tidak dapat dihubungi (nihil),

Akhirnya kita buat mediasi antara pihak desa pemandang dan LPHD pemandang yang di lakukan di kantor desa pemandang itu sendiri.

 

Hasil mediasi menghasil kan kesepakatan bersama antar kedua belah pihak menyetujui dua poin :

1. Meminta kepada siapa saja yang beraktivitas apapun bentuknya di lokasi LPHD Desa Pemandang untuk dapat di hentikan

2. Kepada kades Desa Pemandang apabila ada menandatangani surat – surat yang mana lokasinya di wilayah LPHD, untuk dapat menarik atau membatalkan surat tersebut.

Dan itu disepakati oleh pihak desa di wakili oleh sekdes dan ketua BPD kantor Desa Pemandang tapi sangat di sayang kan ketua BPD tidak berkenan ikut menandatangani kesepakatan tersebut yang kita tidak memahami kenapa beliau tidak berkenan, Dari pihak LPHD di wakili oleh ketua LPHD, wakil ketua LPHD, penasehat LPHD di saksikan oleh ketua APTMR.

Sampe saat ini kesepakatan itu tidak pernah terealisasi.

 

Setalah kesepakatan tak kunjung terealisasi kemudian ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU yang di wakili ketua umum Alex Cowboy membuat pengaduan ke Kejari Rohul.

Ketika awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada KEJAKSAAN NEGERI ROHUL Fajar haryowimbiko, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu beliau mengatakan,

 

” Benar kita sudah meminta keterangan dari Alexander selalu pelapor yang mana beliau penerima kuasa dari pihak LPHD dan atas pengaduan tersebut kami dari pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu masih mengumpulkan data dan keterangan terkait masalah ini dan memang menjadi Atensi kita demi mendukung program – program Bapak presiden Prabowo Subianto untuk penyelesaian permasalahan kawasan hutan di seluruh Indonesia,

Tidak ada ruang bagi oknum – oknum perusak kawasan hutan tutup Fajar Haryowimbuko.”

 

Kemudian awak media meminta sedikit statement terhadap ketua umum APTMR Alex Cowboy, beliau menyatakan,

 

” Saya sangat mengapresiasi respon dan kinerja Kejari Rokan Hulu terutam Abang kita Fajar Haryowimbiko yang begitu humanis dan dekat kepada masyarakat dan tetap selalu dalam koridor kapasitas nya kemudian Akan kita perjuangkan sampe permasalahan ini mendapat kan kepastian hukum yang tetap, sehingga tidak ada lagi permasalahan di tengah – tengah masyarakat dan juga antara struktur LPHD dan oknum – oknum tidak bertanggung jawab sebut Alex Cowboy…”

 

Jurnalis : (team DPN Riau)

banner 336x280