Konflik KT Mandiri Dengan PT.TML Mengerucut, Masyarakat Tunggu Mediasi Dengan Perusahaan

Blog616 Dilihat
banner 468x60

Jambi-Aksi pendudukan dan penanaman yang dilakukan oleh masyarakat kelompok tani mandiri ini merupakan sebuah bentuk perlawanan masyarakat terhadap PT.TML yang sudah berpuluh tahun mengklaim tanah masyarakat yang sudah mendapatkan izin membuka lahan/hutan oleh pemerintah Desa Purwodadi pada tanggal 2 Januari 1993 seluas 586 Ha.
Wiranto B Manalu selaku pendamping menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
“Hari ini penanaman palawija yang dilakukan oleh kelompok tani Mandiri merupakan bentuk dukungan kelompok tani terhadap program kerja Presiden Prabowo melalui program Ketahanan Pangan. Untuk itu lah kami hari ini melakukan aksi pendudukan dan penanaman di lahan yang selama ini diklaim oleh pihak PT. TML.” ujarnya

Pada Jam 18.00 wib, aksi pendudukan dan penanaman palawija berakhir setelah mediasi dengan pihak PT. TML yang diinisiasi oleh Camat Tebing Tinggi, Kesbangpol Kab. Tanjung Jabung Barat, Kapolsek, Danrem, Kadis Bunak dengan 2 kesepakatan diantara Kelompok Tani Mandiri dengan PT. TML.
Salah satu kesepakatan hasil dari mediasi tersebut adalah pertemuan pihak KT mandiri dengan Pimpinan perusahaan PT.TML pada hari jumat tanggal 21 Februari 2025.(NUR)

banner 336x280