Kontroversi Roro Dumai: KSOP Bela Truk Overtonase, Sindir Wartawan, Media Ungkap Amplop Misterius

Daerah, Blog, Nasional31 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Pemberitaan viral mengenai overtonase truk sawit di Roro Dumai–Rupat terus mencuri perhatian publik, terutama setelah tim media @dmin_delikhukrim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pelanggaran tonase yang melibatkan truk-truk besar dengan muatan sawit dan CPO perusahaan. Berita tersebut mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat luas di media sosial TikTok, namun tiba-tiba muncul komentar kontroversial dari Kepala KSOP Kelas I Dumai, Diaz Saputra, S.Si.T.

 

banner 336x280

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, Diaz Saputra memberikan penjelasan yang seolah membela praktik yang sudah jelas melanggar regulasi, menyatakan:

“Dari awal kedatangan mereka sudah terlihat agak lain daripada wartawan pada umumnya. Sudah dijelaskan bagaimana menilai kapal yang overload (overdraft) panjang lebar, tapi niatnya mereka memang mau membuat berita seperti itu, ya mau diapakan lagi. Tentunya membuat berita seperti ini dengan tujuan tertentu. Sampai sekarang pun saya masih belum bisa membayangkan bagaimana truk tangki itu bisa kelebihan muatan. Dimana ditaruh muatan yang lebihnya? Apalagi menilai kapal overdraft hanya karena ada truk yang overload (menurut mereka). Harusnya belajar dulu ilmu pemuatan dan penghitungan garis muat (loadlines) kapal sebelum memberikan tuduhan yang tidak ada dasarnya.”

 

Pernyataan tersebut justru menambah panasnya situasi, karena menunjukkan kecenderungan pembelaan terhadap pelanggaran yang jelas terjadi di lapangan, serta terkesan meremehkan kritik media yang berusaha mengungkapkan fakta lapangan terkait keselamatan pelayaran.

 

 

Tanggapan Tim Media @kupaskabar.com: Amplop Misterius dan Ketidakjelasan Regulasi

 

Menanggapi komentar tersebut, tim media Kupaskabar.com langsung memberikan balasan keras yang menyoroti kejadian yang tidak kalah mengejutkan.

“Agak lain bagaimana pak?” tanya tim Kupaskabar, menyampaikan keheranan mereka atas komentar Diaz yang justru membela pelanggaran. Mereka melanjutkan, “Kami konfirmasi ada rekanan, jawaban Anda mengatakan yang penting ada tiket, kami rekam. Saat tim kami izin permisi, Anda memberikan amplop, dan tim kami juga mempertanyakan amplop apa ini. Anda bilang, sudah biasa wartawan datang kita bantu. Jika setiap wartawan datang diberi amplop, itu uang dari mana, pak?”

 

Tanya jawab tersebut membuka tabir dugaan kuat adanya “praktik” yang tak sesuai dengan profesionalisme jurnalisme dan kembali menyoroti ketidakjelasan regulasi yang selama ini berlaku di Pelabuhan Roro Dumai–Rupat. Hal ini semakin memperburuk citra pelayanan publik yang seharusnya lebih mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran berat demi kepentingan tertentu.

 

 

Regulasi Dilanggar, Risiko Diabaikan: Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

 

Sebagai pengingat, regulasi yang mengatur mengenai batas tonase kendaraan angkutan di kapal Roro sangat jelas dan tegas, namun praktik di lapangan berbeda jauh dari itu. Peraturan seperti Permenhub No. PM 104 Tahun 2017 dan UU No. 22 Tahun 2009 jelas menetapkan batas daya angkut dan pelanggarannya dapat dikenakan sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda hingga Rp 500 ribu. Namun, di Pelabuhan Dumai–Rupat, truk-truk sawit dengan muatan berlebih tetap lolos dan dibiarkan melintas.

 

Dengan demikian, keselamatan pelayaran dan pengawasan terhadap angkutan publik menjadi sangat meragukan, sementara pernyataan Kepala KSOP justru semakin menambah kebingungannya, seolah membenarkan pelanggaran tersebut.

 

 

Kesimpulan: Ketidakadilan Terhadap Masyarakat dan Keamanan Publik

 

Jika negara membiarkan praktik semacam ini, maka keamanan publik akan terus terabaikan, dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional akan semakin jauh dari harapan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab, bukan malah dibodohi dengan komentar yang tidak memiliki dasar dan praktik ilegal.

 

Sebagai media yang berkomitmen pada keadilan sosial, kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait pelaksanaan angkutan Roro Dumai–Rupat, serta menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengabaikan regulasi demi kepentingan tertentu.

banner 336x280