Kuasa Hukum Desak Polsek Rambah Hilir Tahan Pelaku Penganiayaan

Blog, Daerah, Nasional13 Dilihat
banner 468x60

Rokan Hulu, Riau – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Sahrul Nasution di Simpang Beringin, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, hampir dua bulan sejak laporan dilayangkan, pelaku berinisial C yang sudah mengakui perbuatannya belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

 

banner 336x280

Didampingi kuasa hukumnya, Ramses Hutagaol, SH, MH, korban mendatangi Polsek Rambah Hilir guna mempertanyakan kejelasan proses hukum yang dinilai mandek dan tidak menunjukkan kemajuan yang berarti.

 

“Ini bukan Perkara Tipiring. Ada pengakuan dari pelaku, ada visum, dan ada laporan resmi. Tapi mengapa belum ada tindakan tegas” Ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Ramses kepada awak media.

 

Pihak kepolisian melalui Kanit Polsek Rambah Hilir yang menangani kasus tersebut membenarkan bahwa C (pelaku) telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

 

Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan belum memasuki proses penahanan.

 

“Alasan menunggu mediasi tak bisa dijadikan tameng. Ini bukan sekadar persoalan damai, ini soal keadilan,” tambah Ramses.

 

Kanit Polsek Rambah Hilir menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kembali kedua belah pihak untuk didudukkan bersama. Jika mediasi tidak menemukan titik temu, maka pelaku akan ditahan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Sementara itu, korban Sahrul Nasution menyatakan harapannya agar kepolisian bertindak profesional dan tak memberi ruang bagi perlakuan diskriminatif terhadap korban.

 

“Saya hanya menuntut keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat yang mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Jika tak segera ada langkah konkret, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin luntur.,

 

Tidak itu saja,Sahrul bersama Kuasa Hukumnya Ramses Hutagaol SH MH,menegaskan,Bahwa pihaknya akan menyurati Wasidik Polda Riau terkait persoalan proses atau SOP penyelidikan nya,tegas Ramses, (fauzi)

banner 336x280