Jambi
Rabu 21/05/2025 lagi-lagi PT Agrowiyana tidak menghadiri undangan camat Tebing Tinggi yang mana menindaklanjuti rapat mediasi pada tanggal 14/05/2025 Minggu lalu,
Dalam penyampaian nya Ardiyansyah SE selaku camat Tebing Tinggi sangat menyayangkan sikap PT Agrowiyana yang mana pada hari ini undangan untuk yang ke tiga kalinya tidak juga hadir,
Tapi rapat ini tetap akan kita lanjutkan nanti akan kita buat juga berita acaranya,
Di hadiri oleh danramil Tungkal ulu, Kapolsek Tebing Tinggi, kades Purwodadi, kades Talang Makmur juga warga desa Purwodadi
dengan tegas camat Tebing Tinggi menyampaikan,
kami selaku pemerintah tebing tinggi akan selalu memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat,
Dan tolong kepada warga Purwodadi yang mempunyai legalitas yang mana tanah nya merasa di garap oleh PT Agrowiyana dan itu di duga di luar HGU,
tolong besok tunjuk kan, saya akan Surati PT Agrowiyana agar bisa bersama sama ke lokasi,”tegasnya”
Di sampaikan dengan singkat juga oleh danramil Tungkal ulu juga Kapolsek Tebing Tinggi di dalam forum rapat,
Kami selaku pihak TNI dan Polri siap mengawal hingga permasalahan ini selesai, dan adapun langkah langkah kedepan yang akan di lakukan oleh kawan kawan pendamping dan juga warga hal yang paling penting adalah selalu berkoordinasi dengan kami, agar kami bisa mengetahui sejauh mana proses perjalanan permasalahan yang sedang berjalan,
Dan perlu saya sampaikan bahwa sebelum rapat di mulai kami juga sudah berusaha, berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan, namun tidak ada respon,
Sesuai apa yang di sampaikan oleh pk camat dan yang telah kita sepakati bersama besok kita akan sama sama ke lokasi melakukan identifikasi lahan, dan setelah itu akan segera kita di jadwalkan lagi guna untuk melakukan mediasi lanjutan,
dan apa bila dari pihak perusahaan tidak hadir maka akan di kembalikan ke warga lagi langkah apa yg harus di lakukan sesuai penyampaian pk camat td,”Pungkasnya”
Di tambah kan Nurudin selaku penerima kuasa saat di temui di tempat lain menegaskan,
sudah tiga kali kami di fasilitasi oleh pemerintah kecamatan Tebing Tinggi tapi pihak perusahaan tidak hadir juga,
kami akan menghargai pk camat dengan fasilitas usaha dan upayanya yang ingin membantu menyelesaikan permasalahan warganya,
Dalam hal ini apa bila di undangan yang akan datang tidak juga hadir artinya perusahaan selain tidak menghargai pemerintah juga tidak mau menerima itikad baik dari warga masyarakat,
langkah selanjutnya sesuai saya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polsek dan menyurati Polres Tanjung Jabung Barat akan melakukan aksi damai sekaligus pendudukan serta penggarapan lahan seluas sesuai surat izin membuka lahan yang kami miliki.”Tutupnya”(NUR)