JAMBI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perbincangan hangat disetiap sudut Kabupaten. Sebab, kinerja KPU dalam tahapan Pilkada 2024 diduga tidak beres mengelola anggaran dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 25 Miliar lebih.
Anggaran sebesar itu, diduga tidak sebanding dengan sajian tahapan Pilkada 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2024 ini.
Setiap tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Tannjab Barat, diduga terkesan asal-asalan.
Rian Muiz warga Tanjab Barat menyerukan, meminta Polda Jambi dan Kejati Jambi, untuk memeriksa dan mengaudit seluruh mata anggaran kegiatan didalam Dana Hibah sebesar 25 Miliar lebih untuk Pilkada 2024 yang digunakan oleh KPU Tanjab Barat.
“Kita minta Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi, dan Kejati Jambi memeriksa dan bergerak cepat untuk mengkroscek penggunaan keuangan KPU Tanjab Barat,” ungkap Rian Muiz.
Kenapa demikian, kata Rian Muiz, kasus penyelewengan dana hibah Pilkada ini sudah sering terjadi.
“Terakhir kasus Korupsi Dana Hibah KPU terbongkar pada Pilkada 2020 lalu, itu terjadi pada Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur, jadi dugaan untuk KPU Tanjab Barat bukan barang baru lagi,” tegas Rian Muiz.
“Cek saja penggunaan anggaran dalam tahapan kegiatan berupa rapat-rapat kordinasi dan Evaluasi (Rakorev), Sosialiasi Tahapan Pilkada, Bimtek, Pengadaan, dan lain sebagainya. Lalu jikalau KPU Tanjab Barat menggunakan jasa EO, apakah EO yang dipakai Profesional,” ungkap Rian Muiz.
Masih kata Rian Muiz, penyelewengan uang negara biasa terjadi ketika dana itu sudah turun atau cair.
Kita ambil contoh seperti kasus KPU yang sudah terjadi, ini penyelewengan dana Hibah itu sangat masif dilakukan.
Dugaan itu puncaknya, pada rangkaian tahapan Pilkada 2024 untuk Pilbup Tanjab Barat 2024, pada tahapan Debat Kandidat para Calon Bupati, KPU Tanjab Barat hanya menyelenggarakan sebanyak 1 kali.
Sementara, KPU di Kabupaten lain contoh Tanjung Jabung Timur dengan dana Hibah hanya sebesar 20,9 Miliar, melaksanakan debat kandidat sebanyak dua kali.
“Itu KPU Tanjung Jabung Timur melaksanakan debat sebanyak dua kali, pada tanggal 2 November debat Pertama, dan Debat Kedua pada tanggal 14 November,” ungkap Rian Muiz.
Lanjutnya, jadi jika KPU Tanjab Barat memberikan alasan hanya satu kali dengan segala macam alasan yang diutaran, masyakat bisa membandingkan dengan penyelenggaraan pada KPU di Kabupaten lainnya.
“Beri alasan itu yang masuk akal, masyarakat ada pembanding, sebab Pilkada ini serentak, seluruh Indonesia dan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi juga menyelenggarakan. Jadi kalau memberikan alasan ke Publik tidak masuk akal dan asal bicara, tidak salah masyarakat dan publik menduga-duga soal penyelewengan dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 25 Miliar lebih oleh KPU Tanjab Barat,” papar Rian Muiz.
Terakhir kata Rian Muiz, masyarakat Tanjab Barat ini cerdas semua. Semua sudah melek Politik. (Rilis/NUR)