Tak Terima Proyeknya diberitakan Pihak yang diduga Pelaksana Ancam Polisikan Wartawan

Tak Terima Proyeknya diberitakan Pihak yang diduga Pelaksana Ancam Polisikan Wartawan

Tangerang - Polemik kegiatan pemagaran SMPN 6 Pasar Kemis yang diduga dikerjakan asal jadi menjadi sorotan banyak pihak. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 148.950.000-, tersebut disinyalir akan membahayakan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Setelah berita tersebut terbit, wartawan adminmatapenatigasi.com Perwakilan Banten mendapatkan ancaman melalui telepon Whatsapps dari orang tidak dikenal, dengan nomor telepon +628231258****, Dalam percakapan telpon tersebut, ia mengatakan pihaknya tidak terima atas pemberitaan yang telah tayang, dan mengancam akan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selasa, (12/12/23).

"Kenapa kegiatan saya diberitakan, saya akan laporkan kamu, kamu tunggu saja." diucapkannya berkali-kali dengan nada tinggi.

Pria yang mengaku bernama U*** tersebut juga mengaku bahwa dirinya adalah seorang wartawan dan diakhiri kata umpatan.

"Kami juga wartawan, jangan begitu kamu, dasar kamu sontoloyo." kata pria tersebut, lalu telepon dimatikan.

Dengan adanya hal tersebut, Nurdin Ustawijaya, Aktivis yang juga merupakan Redaksi media NCNIndonesia.com angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan perilaku pengusaha yang terkesan arogan dan mengancam insan pers.

"Hal seperti ini menjadi ujian kita bersama dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol, saya sangat menyayangkan perilaku pengusaha yang sangat arogan, mengancam dengan cara akan mengkriminalisasi wartawan. Padahal, jika mereka paham, wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, aturannya sudah jelas, jangan takut, kita lawan. Jika dirasa pemberitaan yang tayang tidak benar, silahkan berikan hak jawab anda." Jelas Nurdin saat ditemui di kantornya. Rabu, (13/12/23).

Lebih lanjut, Nurdin meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi proyek pemagaran SMPN 6 Pasar Kemis tersebut sekaligus memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan.

"Saya meminta kepada instansi terkait untuk segera mengevaluasi kegiatan tersebut, jika memang ditemukan indikasi kecurangan, bongkar dan pasang ulang sebelum dilakukannya proses pencairan, jangan main-main dengan uang rakyat. Untuk tindakan ancaman yang dilakukan pihak pelaksana, segera panggil dan berikan teguran." Ujarnya. (red/Asep Kelonx)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait