Oknum Di Duga Bos Besar Gelper Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Kapur.

Nasional30 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Gelangang permainan (GELPER)
di wilayah hukum kecamatan bukit kapur saat ini kian marak, bahkan awalnya tutup kini tampak buka kembali, hal ini diduga menjadi ajang bisnis para oknum pembeking (Beck-Up) demi kepentingan segelintir orang.(28/04/2025).

Dalam rentang waktu hanya hitungan bulan, tempat Gelangang permainan (GELPER) sempat tutup, salah satunya yang di duga kuat melik Gabe namun sekarang kembali di buka.

banner 336x280

Hasil investigasi awak media di lapangan beberapa waktu lalu dan untuk memperkuat kepemilikan Gelangang permainan (GELPER) di wilayah hukum polsek bukit kapur awak media merekam kegiatan gelangang permainan (GELPER) melalai ponsel dan menanyakan langsung ke penjaga gelangang permainan (GELPER) dan membenarkan yang diduga kuat melik Gabe bos besar (GELPER) daerah pingiran yang tidak ada sama sekali izinya.

Hasil penelusuran awak media ada beberapa titik lokasi atas nama GABE di Jalan Lintas provinsi riau, di bukit kapur dumai serta di beberapa titik tempat lainnya terpantau terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas dan tidak tersentuh pihak penegak hukum di wilayah polsek bukit kapur seolah olah tidak takut.

Sementara itu di dalam undang-undang yang mengeluarkan kebijakan berupa tindakan legislasi terhadap perjudian dengan mengatur penertiban judi tersebut melalui Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dinilai belum terlaksana untuk pemberantasan perjudian atau penerapan Di Kota Dumai, karena sangat meresahkan masyarakat dan akan berdampak buruk, menurut salah satu pakar hukum pidana Universitas Islam Riau Dr. Zulkarnain Sanjaya, S.H., M.H. berpendapat bahwa semua pihak harus menanggulangi penyakit masyarakat ini.

 

sumber. N. BAGO.

banner 336x280