Oknum Guru SDN 002,Fahroini Diduga Rampas Suami Orang, Hancurkan Harapan Raffa dan Ketiga Adiknya.

Blog, Daerah, Nasional33 Dilihat
banner 468x60

Skandal perselingkuhan guru P3K SD Negeri 002 Dumai selatan,Fahroini, dan pejabat PT Wilmar Group, Amrizal, kembali menggegerkan publik Dumai. Fakta baru menguak: konflik rumah tangga Amrizal sudah meletup sejak Februari 2025 saat perayaan Imlek, memuncak menjadi KDRT, hingga pecah dalam penggerebekan dramatis di Hotel Amira kamar 204 pada 30 Juli 2025.

 

banner 336x280

Awal Pertengkaran: Imlek Februari 2025

 

Pertengkaran itu dimulai bulan pebruari, saat itu suami saya mengajak saya berkunjung kerumah teman yang merayakan imlek,kami pergi dan saat pulang sampai rumah kami ribut dan saya di cekik oleh suami saya sampai hampir tidak bisa bernafas

 

> “saat itu saya langsung menelpon anak saya Rafa dan Rafa menyuruh saya untuk pergi menyelamatkan diri, saya pun keluar dari rumah membawa anak anak saya menyewa sebuah rumah, bagi saya saat ini ketenangan anak anak dan saya yang terpenting

 

 

 

Sejak itu, istri Amrizal memilih pindah rumah, hidup terpisah dari suami demi keselamatan.

 

Puncak Skandal: Penggerebekan 30 Juli 2025 di Hotel Amira Kamar 204

 

Drama memuncak pada 30 Juli 2025. Istri Amrizal bersama anak sulungnya Rafa, mengikuti jejak Amrizal dan Fahroini yang tengah beriringan masing-masing mengendarai sepeda motor. Setelah sempat berhenti di sebuah apotek, keduanya terus melaju hingga masuk ke Hotel Amira, Jalan M.H. Thamrin, Dumai Selatan.

 

Sekitar pukul 16:00 wib dikamar 204,amrizal memasuki kamar yang tidak terkunci, sebelum amrizal sempat menutup pintu,saya dan anak saya langsung mendorong pintu tersebut, tampak wanita sedang menunggu suami saya

 

> “ternyata wanita itu duluan check-in. Di kamar dia duduk dengan gaya menantang, menggoda. Awalnya pakai jilbab, tapi begitu di kamar jilbabnya sudah dilepas,” ucap istri dan anak aprizal

 

Kesaksian Anak Sulung: Luka yang Tak Terobati

 

Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, tim media mewawancarai Rafa, anak pertama Amrizal, di salah satu lokasi Kota Dumai. Rafa mengungkap trauma mendalam akibat KDRT dan ketidakbertanggungjawaban ayahnya.

 

> “Ayah nggak pernah nafkahin kami. Dari KDRT sampai nggak tanggung jawab sama bunda dan anak-anaknya. Sekarang cuma minta ayah tanggung jawab. Selama ini uang yang seharusnya dikasih ke kami nggak pernah ada, padahal pasti lebih dari seratus atau dua ratus juta,” kata Rafa lirih.

 

 

Konfirmasi awak media di lanjutkan ke aprizal, saat di kompirmasi amrizal mengakui hubungannya sudah berjalan setahun bersama oknum guru tersebut, namun awak media tak dapat banyak kompirmasi ke amrizal, dikarenakan adik amrizal yang saat itu bak radio rusak tak berhenti berceloteh tak karuan

Yang berada di rumah orang tua Amrizal di Jl. Paus Gg. Kirana No. 11 (Rumah Petak 5), Kota Dumai.

 

Kemudian awak media mengkonfirmasi ke pada oknum guru melalui via whatssap, dan Fahroini pun memberikan alamat rumahnya

 

 

 

Respons Arogan Fahroini: Publik Geram

 

Saat dimintai konfirmasi, Fahroini justru menunjukkan sikap angkuh.

 

> “Saya ini sibuk. Dipaksain aja nih,” ucapnya ketus.

 

 

Sikap ini memicu amarah publik karena Fahroini adalah guru P3K yang seharusnya memberi teladan moral.

 

Hotel Amira Diduga Lalai: Celah Pelanggaran Protokol

 

Manajemen Hotel Amira juga jadi sorotan. Diduga lalai memverifikasi identitas tamu meski sejak 25 Oktober 2022 Satpol PP dan PHRI Dumai telah mewajibkan pemeriksaan status tamu untuk mencegah praktik asusila.

 

 

Ancaman Sanksi: Administratif hingga Pidana

 

Kasus ini berpotensi menyeret sanksi berat bagi keduanya:

 

Fahroini sebagai guru P3K dapat dikenai sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat sesuai PP No. 94 Tahun 2021.

 

Fahroini dan Amrizal juga berpotensi dijerat Pasal 284 KUHP lama maupun Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru mengenai perzinaan, dengan ancaman penjara hingga satu tahun atau denda Rp 10 juta (delik aduan).

 

 

Tuntutan Publik: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

 

Desakan publik kini mengarah ke tiga institusi:

 

Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk memproses Fahroini,

 

PT Wilmar Group untuk memberi sanksi tegas pada Amrizal,

 

Satpol PP Kota Dumai untuk menindak Hotel Amira yang diduga lalai.

 

 

Pertanyaan besar kini mencuat:

 

Akankah kasus ini diproses tuntas tanpa pandang bulu?

 

Atau tenggelam di bawah meja kekuasaan?

banner 336x280