Pembangunan Paving Block Desa Mekarsari Diduga tidak Sesuai KAK dan Berpotensi Gagal Konstruksi

Nasional, Daerah79 Dilihat
banner 468x60

Tangerang – Hasil pembangunan jalan paving blok Kp. Pondok Cikurus RT. 07 RW. 02 Desa Mekarsari sangat memprihatinkan dan disayangkan sejumlah pihak. Pasalnya, proyek yang di biayai oleh DDS Desa Mekarsari tahun anggaran 2025 tersebut disinyalir tidak maksimal dan berkualitas rendah.

 

banner 336x280

Hal itu tampak dari badan jalan yang tidak rapi, bergelombang dan bahkan amblas, yang diduga diesebabkan oleh metode pekerjaan yang keliru dan tanpa dilakukan pemadatan badan jalan terlebih dahulu menggunakan baby roller, sehingga badan jalan tidak stabil dan bergeser. Selain itu, material kanstin yang digunakan diduga tidak sesuai spek, karena hanya memiliki tinggi 17 sampai 18 centi meter.

 

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Hj. Fadlah S.E, saat di konfirmasi oleh wartawan melalui WhatsApp Messenger pada Jumat (02/05/25), ia mengatakan bahwa pihaknya telah memperbaiki proyek tersebut.

 

“Alhamdulillah sudah diperbaiki beberapa hari yang lalu. (mengganti kanstin-red)” Jawabnya singkat.

 

Namun, saat dikonfirmasi terkait tidak adanya pemadatan badan jalan, Kades Fadlah enggan memberikan tanggapan apapun. Hal itu memperkuat adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Diketahui, proyek yang memiliki panjang 150 meter dengan lebar 2,5 meter ini menelan anggaran sebesar Rp. 129.842.600. Menurut Nurdin, Wakil Ketua YLPK PERARI DPD Banten, anggaran sebesar itu seharusnya mengahasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

 

“Dengan nominal demikian seharusnya kualitas pembangunannya juga bisa maksimal, jangan asal-asalan seperti ini. Sebab, uang yang digunakan itu dari APBN yang mana itu adalah pajak rakyat.” Ungkap Nurdin saat ditemui di Kantornya. (07/05/25).

 

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Mekarsari belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait proyek tersebut, (Asep)

banner 336x280