Penegakan Hukum dan Edukasi Lalu Lintas: Upaya Subdit Gakkum Cegah Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

banner 468x60

Pekanbaru – Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dengan menggunakan alat speed gun. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo.

 

banner 336x280

Kegiatan ini melibatkan 10 personel Dit Gakkum, 2 personel Sat PJR, serta 6 personel dari PT. Hutama Karya. Penegakan hukum dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan maksimal, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

 

Selain penindakan, personel juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel Sat PJR turut melaksanakan patroli rutin bersama petugas tol. Patroli ini dilakukan dengan menyisir sepanjang jalur tol guna memastikan tidak ada pengendara yang berhenti atau parkir di bahu jalan, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

 

Hasil dari kegiatan ini adalah penindakan terhadap 8 pengemudi yang melampaui batas kecepatan, yaitu:

 

1. Honda BR-V (BM 1151 YD)

 

2. Suzuki Ertiga (BM 470 DE)

 

3. Toyota Fortuner (BM 805 BJ)

 

4. Toyota Innova (BM 1050 AAE)

 

5. Toyota Fortuner (B 2982 PBS)

 

6. Mitsubishi Pajero (BM 541 BI)

 

7. Toyota Rush (BA 1867 AAG)

 

8. Toyota Hilux (BM 8140 JT)

 

Dari keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, pengendara yang melebihi batas kecepatan di tol langsung diberikan tindakan tilang. Saat pemantauan kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat speed gun, terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan mencapai 130 KM per jam, sementara batas kecepatan yang berlaku di jalan tol tersebut adalah 80 KM per jam, yang jelas melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali.

 

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum dan patroli akan terus ditingkatkan.

 

> “Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Untuk mencegah terjadinya laka lantas di jalan, tentunya butuh kesadaran pengendara itu sendiri agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan alteri,” ujar beliau.

 

Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.(****)

banner 336x280