Rokan Hulu, 1 Mei diperingati sebagai hari buruh atau yang biasa juga disebut May Day. 1/5/2025
Para pekerja (buruh) dari berbagai sektor di seluruh penjuru daerah, bahkan di belantara dunia turut memperingati hari buruh sedunia.
Peringatan itu dilakukan dengan berbagai aksi, sampai berdemontrasi turun ke jalan
Pada dasarnya, tiap aksi yang dilakukan tetap dengan thema memperjuangkan hak hak buruh, kenaikan upah, agar kesejahteraan para buruh meningkat.
Di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dimekarkan 26 tahun lalu, tonggak sejarah kiprah eksistensi buruh melalui serikat pekerja, tak bisa dilepaskan dari peran nama H Sarkawi SE dkk.
Kesadaran para buruh untuk bersatu dan berserikat di Rohul muncul setelah beberapa tahun pemekaran di zaman Bupati Ramlan Zas.
H Sarkawi SE Dkk mengambil inisiatif mendirikan serikat pekerja Niaga Bank Asuransi (SP NIBA), menggelar pelantikan dan mencatatkan ke Disnaker.
Sarkawi yang saat itu juga sebagai Ketua KADIN Rohul mengetuk hati dan kesadaran para buruh untuk bersatu berjuang memperbaiki nasib.
Melalui loby intensif ke berbagai pihak, termasuk ke perusahaan yang beroperasi di daerah ini, tentang perlunya kebijakan memperhatikan kenaikan upah.
“Saat itu kita bersama kawan kawan berupaya sungguh sungguh memperbaiki nasib pekerja serta meloby perusahaan untuk perbaikan upah,” kata Sarkawi, Rabu (30/4/2025)
Sementara itu,Ketua PUK NIBA Karya Bersama Sigatal Rambah Samo, Ade Irwan Hudayana di momen hari buruh 2025 ini, minta kepada semua pihak mematuhi ketentuan UU
Nomor 21 Tahun 2000.
UU 21/2000 itu mengatur hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja dan peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.
“SP itu harus bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, berhak melindungi, dan membela kepentingan pekerja,” kata Ade
“Serikat pekerja juga berfungsi dalam menyelesaikan perselisihan industrial,” ungkapnya.
Di lain pihak, lanjutnya, perusahaan wajib menghormati hak berserikat dan memfasilitasi perundingan atas nasib pekerja.(fauzi)