KAMPAR- Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Minggu (20/7/2025).
Pelaku RA (30) warga Desa Pulau Sarak, ia diamankan oleh korban Ridwan (38) dan masyarakat Desa Pulau Sarak.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita bahwa pelaku mengakui perbuatannya.”pelaku diamankan warga dan korban, pelaku juga mengakui perbuatannya,”ujarnya.
Awal mula kejadian ini pada Kamis (17/7/2025) sekira pukul 04.30 Wib korban baru tiba di Desa Pulau Sarak dan memikirkan sepeda motornya didepan rumah saudaranya, “setelah itu, korban melanjutkan bekerja membawa mobil menuju ke Kabupaten Siak,”terang Kapolsek.
Selanjutnya, korban kembali tiba di Desa Pulau Sarak dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi dilokasi yang diparkirkan, kemudian korban berusaha mencari, akan tetapi tidak jumpa. “Lalu Sabtu (19/7/2025) korban mencurigai pelaku RA dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya dan mengakui sudah menjual ke Kabupaten Kuantan Singingi,”Jelas Kapolsek.
Korban dan pelaku langsung menjemput kendaraan bermotornya tersebut, “setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah diamankan seseorang yang telah mencuri sepeda motor di Desa Pulau Sarak dan langsung mengamankan pelaku,”tegas Kapolsek.
Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kampar juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Supra x tanpa body dan nomor polisi warna hitam. “Pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.