Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian pemandangan umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (27/08.)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H, dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Dan dihadiri oleh Kapolres, Dandim 0419/Tanjab atau yang mewakili, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah/mewakili, Kepala OPD, para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya
Dalam rapat paripurna kedua ini, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA. 2025.
Semua fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan dapat dilanjutkan serta dibahas pada tingkat selanjutnya.(Rilis/NUR)