Ratusan Batang Pohon Mangga Didalam Kavlingan GKPN Dirusak OTK di Rimbo Panjang

Blog113 Dilihat
banner 468x60

Kampar–Tanaman warga dirusak OTK (Orang Tidak Dikenal) di desa Rimbo panjang, hal ini terjadi diduga Buntut Sangketa lahan antara kelompok Datuk yang mengaku penguasa tanah ulayat Tambang di wilayah Desa Rimbo Panjang dengan pemilik lahan kavlingan GKPN.

Mida (50 Th) pemilik lahan kavlingan GKP mengetahui tanamannya dirusak ketika dia mendatangi lahannya di wilayah RT 02,RW 02,Dusun 3,Desa Rimbo Panjang,Kec.
Tambang Kab.Kampar Provinsi Riau, jumat 27 Desember 2024 sekitar pukul 4 Sore.

banner 336x280

“Habis semuanya tanaman saya di tumbang mengunakan parang, satu pun tidak tersisa, adapun tanaman yang ditebang diantaranya; pohon manga, pohon jambu jambak, pohon rambutan, ada sekitar seratus batang semuanya,”Sungguh keji perbuatan mereka,” ujar mida berlinang air mata.

Padahal pohon tersebut setiap minggu saya bersihkan dan saya pupuk, sudah hampir 15 tahun saya rawat, kini tanaman saya itu sudah diratakan dengan tanah oleh orang berhati berhati iblis,”sambung mida.

Perempuan paro baya ini juga menceritakan dirinya sering di teror oleh sekelompok pemuda yang mengaku dari kelompok datuk ketika memasuki lahan kavlingannya di Desa Rimbo Panjang.

“Sering kami di teror, kadang mereka mengancam kami ketika kelompok kavlingan GKPN membersihkan lahannya,
saat kita tanyakan mereka mengaku dari kelompok datuak sebagai penguasa tanah ulayat, bahkan kami sebagai pemilik kavlingan sering diusirnya dilahan kami sendiri”kata mida.

Mereka mulai mencaplok lahan kami semenjak lahan tersebut terdampak PSN (Proyek Strategis Nasional) yaitu jalan tol, semenjak itulah kelompok yang mengaku datuak penguasa ulayat Tambang mencaplok lahan kami, mereka mendirikan Pondok dilahan kami, mereka juga mendoser lahan kami dengan alat berat excavator, kemudian mereka juga melakukan penanaman bibit kelapa sawit dilahan kavlingan kami, jika dilarang kami diancam,” Ungkap mida

Sebelumnya media Radarnusantara.com sudah melansir berita ketika Hakim PN Bangkinang Gelar Sidang lapangan persoalan lahan kavlingan GKPN dengan kelompok datuk Dengan judul:

𝐍𝐠𝐚𝐤𝐮 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧,𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐔𝐜𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐨𝐭𝐨𝐫 “𝐏𝐚𝐧𝐭𝐞𝐤” 𝐁𝐞𝐫𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚 𝐌𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐦 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐑𝐢𝐦𝐛𝐨 𝐏𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠

Pemuda pengangguran berinisial KR melontarkan ucapan kotor dan mengaku wartawan ketika hakim pengadilan Negeri Bangkinang gelar sidang lapangan perkara perdata nomor: 72 tahun 2024 antara pemilik lahan kavlingan GKPN di desa Rimbo panjang Kec,Tambang Kab,Kampar Prov,Riau Jumat 20 Desember 2024.

Saat Mejelis Hakim sedang melakukan sidang lapangan,tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku penguasa tanah ulayat di Desa Rimbo panjang ribut dan melontarkan ucapan kotor berbahasa minang kepada pemilik lahan Kavlingan GKPN.

“Ada sekitar puluhan Pemuda berwajah sangar, mereka mengaku dari kelompok Datuk penguasa tanah ulayat di daerah Rimbo panjang, saat terjadi keributan salah seorang dari mereka berinisial KS Alis Karlos melontarkan ucapan kotor “pantek” berbahasa minang, dia juga menepuk HP wartawan sedang melakukan peliputan, akibatnya kejadian tersebut HP wartawan jatuh dan rusak parah.

“Abang jangan Vidiokan,nanti abang beritakan,kita sama-sama dari media bang,”ucap Karlos sambil memukul jatuh camera wartawan.

Sementara itu, karlos juga memaki pemilik lahan kavlingan GKPN dengan ucapan kotor, Hoooi Lubis, Anjing kau, pantek kau, kapan pula kamu punya tanah disini, tanah ini milik kelompok tani, lahan ini milik datuak Tambang, kapan kau punya tanah disini,”ucap Karlos dengan wajah sangar.

Setelah ditelusuri,dan sesuai informasi dari beberapa sumber, pemuda yang mengaku dari media itu ternyata wartawan ‘Gadungan’, badannya penuh tattoan,bahkan kata sumber, jika diperiksa atau tes Urine dipastikan pemuda pengangguran itu positif menggunakan narkoba, pasalnya kelompok Pemuda pengangguran tersebut juga pernah berseteru dengan warga desa Rimbo panjang dilokasi lahan yang sama, saat itu di pondok tempat mereka berkumpul banyak ditemukan Bong alat untuk menggunakan narkoba,”ujar sumber menceritakan.

Beberapa bulan yang lalu, kelompok pemuda pengangguran tersebut juga ribut dengan pemilik kavlingan GKPN, lantaran mereka melakukan intimidasi dan pengancam kepada pemilik lahan kavlingan GKPN hendak membersihkan lahannya, kapolsek tambang bersama personilnya mendatangi lokasi tersebut dan melarang mereka dan pihak GKPN melakukan kegiatan dilokasi tersebut, namun mereka sepertinya ada yang melindungi, sehingga mereka tidak merasa takut.

Baru-baru ini kelompok mereka juga ribut dengan seorang Ibu rumah tangga warga Rimbo panjang, mereka masuk wilayah Rimbo panjang tidak pernah melapor, justru warga Rimbo panjang yang di ancamnya, sungguh biadap prilaku mereka,”ujar pemuda Rimbo panjang.

Mereka tinggal diwilayah desa Rimbo panjang, tidak pernah melapor kepada RT setempat, malahan warga Rimbo panjang yang di ancamnya, meskipun pelaku pengancam ini sudah dilaporkan ke polsek tambang, namun sampai saat ini belum jelas ujung pangkalnya, sedangkan di pondok tempat mereka berkumpul banyak ditemukan seperti plastik pembungkus narkoba serta bong kaca, (Kumbang)

banner 336x280