Tambak udang di kawasan Wisata Pantai Tanjung Lapin,Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, mencemari lingkungan diakibat dari limbah tambak udang bau menyengat tak sedap mengaler ke pantai hingga mencemari air laut.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Rupat Utara kepada awak media ini, yang tidak mau namanya di sebut dipublikasikan .
“Limbah yang mengalir ke pantai ini diduga mencemari air laut tempat warga yang melaut mencari ikan Sehinga tidak mendapat ikan duga ikan menjauh sebab kan limbah dari tambak udang tersebut .
Termasuk pengunjung Wisata yang gemar mandi di Pantai Wisata Tanjung Lapin juga tidak mau lagi berkunjung ungkap warga tokoh masyarakat itu dengan nada kesalnya kepada awak media ini.
Lebih lanjut tokoh masyarakat itu mengungkapkan, bahwa dugaan kawasan hutan Mangrove dijadikan tambak udang di kawasan Wisata Pantai Tanjung Lapin,, Kecamatan Rupat Utara.
“Ada 2 lokasi tambak udang disebut-sebut sebagai pelngelola Berisial Aw. Tempat ini berada di kawasan hutan Mangrove yang dilindungi Pemerintah,harapan warga setempat kepada pihak Polsek Rupat Utara dan dinas terkait untuk melakukan tidak hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan ini,”ucap tokoh masyarakat ini dugaan pencemaran lingkungan.
Selain itu, menurut tokoh masyarakat itu, ada tambak udang dikelola oknum Kades, limbahnya mengalir ke pantai melewati alur parit.
Limbah B3 yang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat tambak udang ini telah lama beroperasi.
Selain itu, apa bila ada undang yang mati itu lebih parah bau nya Setiap hari bau aroma yang busuk, yang di hirup warga dan pengunjung yang mandi juga telah mengalami gatal-gatal kulit. Jika hal ini dibiarkan terus, tentu nya berdampak pada kenyamanan pengunjung Wisata Pantai Lapin,”keluh Tokoh masyarakat.
Kapolsek Rupat Utara, AKP.Herman,S.H, ketika dikonfirmasi awak media lewat telepon genggamnya, Kamis (12/06/2025), namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.***